Kasus kematian bocah berinisial NS atau Nizam Safei di Sukabumi memasuki babak baru. Selain ibu tiri yang telah ditetapkan sebagai tersangka, aparat kini mendalami dugaan keterlibatan ayah korban dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian anak tersebut.
Ibu Tiri Jadi Tersangka, Berdalih “Mendidik”
Polres Sukabumi resmi menetapkan ibu tiri korban, Teni Ridha Shi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan tindakan kekerasan dengan alasan untuk “mendidik” korban.
Penyidik menilai perbuatan tersebut masuk dalam kategori kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak. Dugaan penganiayaan disebut terjadi berulang kali selama beberapa tahun terakhir hingga akhirnya berujung pada meninggalnya korban. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengantongi bukti kuat, termasuk hasil visum, pemeriksaan profesional, serta keterangan para saksi.
Pesan Terakhir Ayah Sebelum Korban Meninggal
Fakta penting terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi III DPR RI pada Senin (2/3). Kuasa hukum ibu kandung korban, Mira Widyawati, membeberkan adanya pesan singkat dari ayah korban, Anwar Satibi, kepada ibu kandung korban, Lisnawati, beberapa hari sebelum Nizam meninggal dunia.
Dalam pesan tertanggal 15 Februari 2026, ayah korban menyebut Nizam sedang sakit namun belum dibawa ke dokter. Ia juga menuliskan permintaan maaf apabila usia anak tersebut “tidak panjang”. Tak lama setelah pesan itu dikirim, Lisnawati mendapat kabar bahwa kondisi Nizam kritis.
Pada hari kematian korban, ayah kembali menghubungi Lisnawati dan menyampaikan bahwa Nizam koma di ruang ICU akibat penyakit paru-paru. Lisnawati bersama keluarga segera menuju rumah sakit, namun setibanya di sana korban telah dinyatakan meninggal dunia.
Video Kondisi Terakhir Korban Picu Reaksi Emosional
Selain pesan singkat, ibu kandung korban juga menerima video kondisi terakhir anaknya. Rekaman tersebut dibuat oleh ibu tiri korban. Dalam video itu, terdengar korban meminta lampu dimatikan, sementara sang ibu tiri meminta anak tersebut beristigfar.
Pemutaran video dalam rapat di DPR memicu reaksi emosional dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang mengaku tidak sanggup menyaksikan tayangan tersebut hingga selesai.
Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan KPAI, LPSK, serta Kapolres Sukabumi AKBP Saiman.
Dugaan Keterlibatan Pihak Lain
Anggota DPR RI, Nasyirul Falah Amru, menegaskan pentingnya pendalaman kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Ia menyebut dugaan kekerasan terhadap korban telah berlangsung sejak usia tujuh tahun, sehingga tidak menutup kemungkinan adanya pelaku tambahan.
Aparat kini didorong untuk menyelidiki peran anak angkat pelaku dan juga ayah korban dalam dugaan penelantaran maupun kemungkinan keterlibatan langsung. Selain itu, pihak lain yang berada di lingkungan rumah juga tak luput dari penyelidikan.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat dan lembaga legislatif. Publik mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan menyeluruh guna memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penyidikan masih terus berlangsung, sementara aparat berjanji akan mengungkap fakta secara objektif demi keadilan bagi korban.












