Rencana pelibatan TNI dalam program Board of Peace di Gaza memunculkan perdebatan tajam. Selama lebih dari 70 tahun, Indonesia dikenal aktif mengirim pasukan penjaga perdamaian PBB ke berbagai wilayah konflik di Afrika, Asia, dan Eropa. Indonesia bahkan masuk dalam 10 besar negara kontributor pasukan penjaga perdamaian dunia. Namun, misi di Gaza kali ini berbeda dari operasi “helm biru” yang berada di bawah komando langsung PBB.
ISF Bukan Misi PBB Biasa
Indonesia menjadi satu dari lima negara yang akan mengirim pasukan ke ISF, bersama Kosovo, Kazakhstan, Albania, dan Maroko. Berbeda dengan United Nations Peacekeeping Operations (UNPKO), ISF tidak langsung berada di bawah kendali Dewan Keamanan PBB, melainkan Board of Peace. Meski begitu, Dewan Keamanan PBB menyatakan dukungan dan memberi ruang bagi negara anggota untuk berpartisipasi.
Mengacu pada Resolusi DK PBB 2803, negara pengirim pasukan, termasuk Indonesia, wajib bekerja sama dan berkonsultasi erat dengan Israel dan Mesir. Inilah yang kemudian memicu perdebatan politik dan diplomatik di dalam negeri.
Tugas Berat: Demiliterisasi dan Penghancuran Terowongan
Mandat ISF mencakup enam tugas utama: menjaga stabilitas wilayah, melindungi warga sipil, melatih calon polisi Palestina, mengamankan koridor kemanusiaan, membantu pengamanan perbatasan, serta tugas tambahan sesuai keputusan Board of Peace.
Namun satu tugas paling sensitif adalah demiliterisasi Gaza, termasuk melucuti persenjataan Hamas dan menghancurkan infrastruktur militernya.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menegaskan bahwa rekonstruksi Gaza tidak akan berjalan tanpa demiliterisasi Hamas. Pernyataan ini memperkuat tekanan terhadap ISF untuk mengambil peran aktif dalam pembongkaran jaringan militer kelompok tersebut.
Ditempatkan di Rafah: Zona Sensitif Hamas
Media Israel melaporkan bahwa pasukan Indonesia kemungkinan bertugas di Rafah dan Khan Younis. Rafah sendiri menjadi titik vital sejak 7 Oktober 2023 karena menjadi jalur keluar warga Gaza menuju Mesir sekaligus pintu masuk bantuan kemanusiaan.
Masalahnya, wilayah ini dikenal memiliki jaringan terowongan Hamas yang luas dan kompleks. Kompleks hunian dalam proyek rekonstruksi bahkan disebut akan berdiri di atas infrastruktur bawah tanah tersebut.
Pakar pertahanan Universitas Padjadjaran, Muradi, menilai tugas penghancuran terowongan bisa memicu perang kota yang berisiko tinggi. Sementara itu, Heru Susetyo Nuswanto dari Universitas Indonesia menyebut Rafah sebagai “zona sensitif Hamas”. Jika TNI terlibat dalam pembersihan infrastruktur militer, pasukan Indonesia berpotensi dianggap sebagai pihak lawan oleh Hamas.
Risiko terbesarnya adalah perubahan mandat dari misi stabilisasi menjadi operasi kontra-pemberontakan atau kontra-terorisme. Jika itu terjadi, Indonesia bisa terseret langsung dalam konflik antara Hamas dan militer Israel.
Isu Netralitas dan Sikap Pemerintah
Keterlibatan dalam demiliterisasi memunculkan pertanyaan besar soal netralitas politik luar negeri Indonesia. Muradi menilai, secara konseptual, demiliterisasi Hamas bisa menempatkan Indonesia dalam posisi tidak netral.
Namun Menteri Luar Negeri, Sugiono, membantah anggapan tersebut. Ia menyatakan Indonesia telah menyampaikan “national caveat” atau batasan partisipasi. Indonesia menegaskan tidak akan melakukan operasi militer, pelucutan senjata, maupun demiliterisasi langsung.
Pernyataan ini menjadi kunci untuk meredam kekhawatiran bahwa TNI akan terlibat dalam operasi tempur.
Selain risiko keamanan, isu pembiayaan juga menjadi sorotan. Dalam misi penjaga perdamaian PBB, biaya operasional biasanya ditanggung oleh PBB. Namun jika ISF bukan misi resmi UNPKO, pendanaan bisa menjadi tanggung jawab negara pengirim.
Pakar hubungan internasional Dewi Fortuna Anwar mengingatkan bahwa jika misi ini berada di luar skema resmi PBB, Indonesia kemungkinan harus menanggung sendiri biaya operasionalnya sementara Gaza tidak memiliki kapasitas finansial untuk membayar.
Pelibatan TNI dalam Board of Peace di Gaza membuka peluang diplomasi internasional sekaligus menghadirkan risiko besar. Penempatan di Rafah yang disebut sebagai pusat infrastruktur Hamas menempatkan pasukan Indonesia di wilayah sangat sensitif.
Jika mandat stabilisasi bergeser menjadi operasi militer aktif, Indonesia bisa menghadapi tantangan keamanan, politik, dan konstitusional sekaligus. Karena itu, kejelasan mandat, batasan operasional, dan mekanisme pembiayaan menjadi faktor krusial sebelum TNI benar-benar diterjunkan ke Gaza.












